Bagaimana Caranya Agar Bisa Bekerja Menjadi Perawat di Qatar?

04/05/2012 11:17

 

by Sugeng Riyadi (Bralink)

 

    Sejak beberapa bulan lalu saya ikut mengelola blognya organisasi perawat Indonesia di Qatar(Indonesian National Nurses Association Qatar) atau organisasi PPNI Cabang Qatar di www.innaqatar.webnode.com, saya sering mendapatkan pertanyaan tentang bagaimana caranya agar bisa bekerja di Qatar. Lebih khusus lagi bekerja sebagai perawat. Berangkat dari berbagai pertanyaan itu, saya mencoba menggali informasi dari berbagai sumber.

    Untuk bisa memasuki pasar kerja di Qatar sebenarnya tak berbeda jauh ketika memasuki pasar kerja luar negeri lainnya. Cuma mungkin masih banyak diantara kita yang awam tentang seluk beluknya memasuki pasar kerja di luar negeri.

     Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki pasar kerja di luar negeri, khususnya pasar kerja perawat di Qatar:

 

1. Penguasaan Bahasa Inggris

Hal pertama yang sangat penting untuk bisa memasuki pasar kerja luar negeri adalah penguasaan bahasa asing. Bahasa inggris menjadi syarat mutlak untuk bisa bekerja di luar negeri apabila kita ingin bekerja sebagai pekerja formal atau pekerja professional. Karena kita tahu bahwa bahasa inggris adalah bahasa yang banyak digunakan di hampir seluruh bagian bumi ini. Dan perlu diketahui, bahasa inggris juga banyak digunakan di negeri Qatar karena banyaknya jumlah pendatang atau pekerja migrant di Qatar dibandingkan dengan jumlah penduduk asli Qatar sendiri.

Menurut Qatar Statictic Authority, sampai akhir April 2012 jumlah penduduk Qatar mencapai angka 1.792.134 orang. Jumlah penduduknya sendiri hanya sekitar 300 ribuan saja, selebihnya adalah penduduk migran atau expatriate. Jadi jangan khawatir apabila anda tidak menguasai dengan baik bahasa arab.

 

2. Penguasaan Bahasa Arab Dasar

Penguasaan bahasa arab memang bukan merupakan hal yang wajib. Akan tetapi akan menjadi hal yang sangat bermanfaat dan membantu dalam proses kerja sehari-hari sebagai perawat. Kemampuan berbahasa arab dasar bisa sangat membantu untuk menangani pasien yang sebagian dari mereka hanya bisa berbahasa arab, khususnya penduduk Qatar yang sudah berumur atau penduduk yang tinggal di kampung. Perlu diketahui, generasi muda Qatar sudah banyak yang bisa berbahasa inggris atau mempunyai kemauan yang kuat untuk mencoba berbahasa inggris.

Disamping itu banyak juga penduduk pendatang dari Negara-negara pengguna bahasa arab misalnya Mesir, Sudan, Tunisia, UAE, Arab Saudi, Bahrain dan Oman. Walaupun banyak dari mereka yang menguasai bahasa inggris, akan tetapi banyak juga yang hanya bisa berbahasa arab. Maka dari itu penguasaan bahasa sehari-hari saja sangat membantu dalam proses komunikasi harian.

 

3. Memenuhi Kualifikasi Pendidikan Perawat

Supreme Council of Health [SCH] Qatar merupakan sebuah lembaga yang menaungi seluruh tenaga kesehatan professional di Qatar. Lembaga ini mengatur tentang registrasi dan perijinan [licensing] para pekerja kesehatan professional di Qatar.

Seorang perawat yang akan bekerja di Qatar minimum harus mempunyai kualifikasi pendidikan sarjana keperawatan (Bachelor Science of Nursing/BSN).  Di Negara Filipina dan India yang notabene Negara asal para perawat yang banyak bekerja di Qatar, BSN diselesaikan dalam waktu 4 tahun. Hal ini mungkin berbeda dengan kebijakan pendidikan keperawatan Indonesia yang harus menyelesaikan pendidikan Sarjana Keperawatan selama 4 tahun dan pendidikan profesi Ners selama 1 tahun.

Untuk anda yang lulusan diploma keperawatan (nursing diploma), anda juga berkesempatan bekerja di Qatar. Pendidikan diploma keperawatan merupakan pendidikan keperawatan yang ditempuh dalam waktu 3 tahun setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (high school).

 

4. Surat Ijin Perawat (Nursing License)

Persyaratan selanjutnya adalah anda harus memiliki surat ijin perawat (nursing license) yang dikeluarkan oleh SCH Qatar. Proses mendapatkan Nursing License di Qatar akan ditulis secara terpisah, karena memang membutuhkan pembahasan yang lumayan panjang. Perlu diketahui bahwa salah satu syarat mendapatkan nursing license di Qatar adalah telah memiliki Nursing Licensedari Negara asal. Kalau di Indonesia, sesuai Permenkes nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011 pasal 1 ayat 6 “Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi”. Selanjutnya pada pasal 2 ayat 1 disebutkan “Setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan pekerjaannya wajib memiliki STR”.

 

 

5. Sertifikat pelatihan-pelatihan keperawatan

Sertifikat-sertifikat pelatihan/training, workshop atau seminar dalam bidang keperawatan atau ketrampilan keperawatan mempunyai nilai plus dalam menaikkan ‘harga jual’ Curriculum Vitae anda. Tapi bukan hanya sertifikatnya saja, akan tetapi anda juga harus menguasai materi-materi training yang telah anda dapat tersebut. Jangan sampai sertifikatnya menumpuk tapi kemampuannya tidak ada. Kita akan merasa malu dong!

 

6. Mempunyai pengalaman kerja yang cukup

Walaupun pengalaman kerja bukan sesuatu yang diwajibkan untuk memasuki pasar kerja di luar negeri, akan tetapi akan menjadi nilai plus bagi anda jika mempunyai pengalaman kerja yang cukup. Misal saja anda akan melamar menjadi perawat ruang emergency, dan anda mempunyai pengalaman kerja di Instalasi Gawat Darurat, maka hal ini akan menjadi satu pertimbangan pihak penyeleksi untuk merekrut anda.

 

7. Penguasaan komputer

Jaman ini disebut juga dengan jaman Teknologi Informasi (TI). Komputer dengan berbagai aplikasinya merupakan salah satu produk TI yang banyak digunakan dalam pekerjaan sehari-hari profesi keperawatan di Qatar. Di banyak institusi layanan kesehatan sudah menerapkan dokumentasi keperawatan dengan system komputerisasi. Salah satunya dikenal dengan istilah Medical Information Management System (MIMS). Dengan penguasaan komputer dasar, sepertiword, excel, atau power point akan sangat membantu dalam pekerjaan keseharian anda.

 

8. Menghubungi PJTKI (Manpower Agency)

Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) adalah sebuah perusahaan yang mengkoordinir para pencari kerja termasuk juga para perawat yang akan bekerja di luar negeri. Bukan bermaksud beriklan, ada beberapa PJTKI yang bisa kita Hubungi jika anda ingin bekerja di Qatar atau wilayah timur tengah lainnya, diantaranya adalah Millenium Muda Mandiri, Guna Mandiri, Lansima, Melorita dan lainnya.

 

9. Mencari informasi lowongan dari sumber lainnya

Mengubungi PJTKI adalah hanya salah satu cara mendapatkan informasi lowongan kerja di luar negeri. Hal ini bukan membatasi anda dalam mencari informasi lowongan. Anda bisa mencarinya sendiri di internet. Anda tinggal membuka mesin pencari di internet, misalnya; ketik saja dengan kata kunci “lowongan kerja perawat” “nurse vacancy Qatar” “nurse vacancy middle east” “nurse vacancy” dan kata-kata kunci lainnya  sesuai informasi yang akan anda cari. Dari kata-kata kunci tersebut maka akan banyak sekali kita temukan informasi lowongan terkini.

Anda juga bisa mencari informasi dari teman atau saudara yang telah bekerja di luar negeri. Anda juga bisa langsung browsing ke website-website resmi milik rumah sakit atau perusahaan yang anda minati. Ada juga beberapa website pemberi informasi pekerjaan seperti www.bayt.com, www.gulftalent.com, www.jobsinqatar.net, www.jobseeker.com.au, www.jobsdb.com, www.jobstreet.com dan banyak lagi lainnya.

 

10. Menyiapkan Curriculum Vitae dengan baik

Curriculum Vitae (CV) merupakan hal yang sangat penting dalam mencari pekerjaan di semua profesi. CV merupakan sebuah data yang merangkum semua data diri kita, dari identitas diri, latar belakang pendidikan, training-training yang pernah diikuti, pengalaman kerja dan penghargaan-penghargaan yang pernah diraih. CV merupakan yang berisi data-data yang bisa meningkatkan ‘nilai jual’ diri kita. Semakin baik CV anda, semakin besar kesempatan anda mengambil hati pihak personalia (human resources).

 

Demikian beberapa hal yang perlu disiapkan jika anda akan memasuki pasar kerja perawat di luar negeri, khususnya Negara Qatar. Bagi anda yang pernah atau sedang bekerja di luar negeri, mungkin bisa menambahkan informasi yang saya tulis diatas. Masukan dari anda sangat saya nantikan untuk kemajuan perawat Indonesia.

 

Dukhan, 4 Mei 2012

Sugeng Riyadi (Bralink)

riyadi.sugeng@gmail.com

www.riyadisugeng.wordpress.com

 

Referensi:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VIII/2011 
  2. www.qsa.gov.qa
  3. www.sch.gov.qa
  4. www.jobsinqatar.net (sumber gambar diatas)